Kunjungan dari Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kab. Muara Enim
BPKSkabOKI --- Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kab. OKI, menerima kunjungan dari Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekratariat Daerah Kabupaten Muara Enim.
Rombongan perwakilan dari Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekratariat Daerah Kabupaten Muara Enim, yang dipimpin oleh Analis Kebijakan Muda, Sub Koordinator Evaluasi dan Pelaporan, Bapak Ferry Irawan, S.E., diterima oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kab. OKI, Ibu Diyah Suryandari, S.P., didampingi Kepala Sub Bagian Keuangan, Ibu Reski Saliana, S.E., M.M., Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda, Ibu Desi Puspita, S.E., M.M., dan Bendahara Pengeluaran Setda Kab. OKI, Bapak Berli Okta Valensyah, S.E.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kab. OKI menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pemilihan Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kab. OKI sebagai tujuan kunjungan dari Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kab. Muara Enim. Diharapkan agar interaksi dan komunikasi yang baik antar instansi dapat terus terjalin, guna saling berbagi pengetahuan dan pengalaman, serta mendukung kesuksesan pelaksanaan tugas saat ini dan masa yang akan datang.
Bapak Ferry Irawan, S.E., dalam perkenalannya mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kab. OKI, serta menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kunjungan yang dilaksanakan pada tanggal 10 sampai dengan 11 Mei 2023 ini, adalah dalam rangka Koordinasi dan Konsultasi Mengenai Penatausahaan Keuangan.
Terkait maksud dan tujuan kunjungan tersebut, maka dalam pertemuan ini perwakilan dari Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kab. Muara Enim bersama Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten OKI mendiskusikan dan saling berbagi informasi berdasarkan pengetahuan dan pengalaman dari masing-masing pihak, utamanya dalam Penatausahaan Keuangan yang telah diterapkan dan yang akan dilaksanakan, dalam koridor Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Selanjutnya, sebagai bagian dari rangkaian penyambutan kunjungan, rombongan perwakilan Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kab. Muara Enim diajak meninjau beberapa layanan dan sarana-prasarana yang tersedia di Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kab. OKI, termasuk booth Pelayanan Keuangan Terpadu Satu Pintu (PaKeT SaTu) dan perangkat interaktif Survei Kepuasan Masyarakat yang didukung oleh Sistem Informasi Pelayanan Publik Terintegrasi (SIPUTRI).